Dasar Hukum :
1. Perda Kota Medan No. 1 Tahun 2010 tentang Penyelenmggaraan Administrasi Kependudukan
2. UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
3. UU. No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. KEP/26/M.PAN/2/2004 tentang Petunjuk Teknis Transparan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No KEP/26/M.PAN/11/2008 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Negara