Dasar HUkum :
1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
2. Peraturan menteri Agama NO. 11 Tahun 2007 tentang Pencacatan Nikah
Memberikan Pelayanan Yang Terbaik Bagi Masyarakat, Agar Tercapai Tujuan Bangsa.
Alamat : Jalan Rebab No 34 Medan 20156